Lembaga Perbankan

Lembaga Perbankan

Lembaga Perbankan – perkembangan teknologiyang sangat cepan dan canggih. Saat ini sudah hampir semua bidang kegiatan menggunakan teknologi untuk membantu dan memudahkan manusia dalam bekerja. Contoh dari pada kemajuan teknologi adalah dalam bidang jasa yang biasa dikenal dengan fintech atau financial technology.

Fintech adalah bagian dari lembaga keuangan yang salah satunya menggunakan kemajuan teknologi yang dimana berfungsi untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat secara maksimal. Karena sudah banyak sekali lembaga keuangan yang ada tetap harus berhati-hati dalam memilih lembaga keuanga yang terpercaya.

Hidup dalam ekonomi yang modern ini lembaga perbankan mempunyai peran yang sangat penting. Lembaga perbankan di Indonesia ini sangat penting dalam sistem keuangan nasional. Karena pentingnya peranan lembaga keungan ini,maka lembaga keuangan harus dinaungi oleh perangkat hukum seperti undang-undang.

Perbankan mencakup segala aspek yang terkait dengan lembaga keuangan yang disebut bank, termasuk struktur organisasi, aktivitas bisnis, dan metode serta proses yang digunakan dalam menjalankan bisnisnya.

Menurut UU no.7 tahun 1992 ,Lembaga keuangan adalah forum yang berisikan kegiatan-kegiatan dibidang keuangan, mengambil dan menyalurkan uang ke dalam masyarakat. Sedangkan Kep.SK Menkeu RI no. 792 tahun 1990, dimana lembaga keuangan melakukan pengumpulan dana, menyalurkannya kepada masyarakat dan memberikan biaya slot gacor dalam pembangunan. Pelayanan yang diberikan lembaga keuangan kepada masyarakat ialah jasa pemindahan uang, jasa penagiha,jasa penjualan mata uang asing, jasa kliring dan lain-lain.

Fungsi dari Lembaga Perbankan
Tentunya tercipta atau didirikannya sebuah lembang mempunyai fungsi,berikut fungsinya:

  1. Sebagai Lembaga Penyambung
    Lembaga perbankan mempunyai fungsi sebagai lembaga penyambung yang dimana sebagai lembaga yang menggabungkan dana dari masyarakat yang berbentuk simpanan dengan ditambahkan deposito didalamnya.
  2. Sebagai Penyuplai dana ke Masyarakat
    Lembaga perbankan juga bisa menjadi lembaga penyuplai dana kepada masyakar berupa pinjaman, yang dimana didalampinjaman itu terdapat kontrak kredit yang ditetapkannya lagi ada bunga didalam kredit itu yang berguna untuk menaikkan tingkatan ekonomi indonesia
  3. Membantu Ekonomi Rakyat
    Lembaga perbankan juga menjadi komponen membantu perekonomian rakyat demi bisa mengatasi masalah ekonomi modern yang biasanya dijumpai oleh para pebisnis.
  4. Bisa digunakan untuk transaksi
    Transaksi yang dilakukan bisa digunakan membeli atau berbelanja dimanapun yang menyediakan pembayaran via bank atau pembayaran lainnya, ini tentu mempermudah anda juga dalam bertransaksi , dan jangan lupa juga untuk selalu membawa uang cash .
  5. Sebagai Penyedia Jasa Kegiatan
    Lembaga perbankan juga bisa menjadi  tempat layanan jasa,yang dimana jasa ini hanya bisa menitipkan barang berharga, jasa penyelesaian tagihan dan jasa pemberian jaminan.
  6. Agen Pengembangan 
    Bank yang memiliki dan mempunyai tigas pengumpul dana dan disalukan ke masyarakat yang bisa digunakan oleh masyarkat untuk menginvestasi atau juga bisa untuk konsumsi sehari-hari. Lembaga keuangan adalah agen yang bisa dipercaya ,karena masyarakat selalu menitipkan dananya kepada bank yang tentunya harus dilandasi dengan kepercayaan.

Jenis Perbankan:

  1. Bank Sentral adalah Bank dunia yang Internasional yang dimana berfungsi sebagai menjaga kurs mata uang, agar tidak terjadinya inflasi ataupun berat sebelah yang berarti membela atau berkubu pada mata uang negaranya sendiri. Bank Sentral yang berada di Indonesia adalah Bank Indonesia, Bank Indonesia mempunyai tujuan menjaga stabilitas mata uang rupiah baik kurs dan kestabilan barangg dan jasa tentu stabil juga dengan nilai tukar dengan mata uang asing.
  2. Bank Umum adalah bank yang melakukan kegiatan berusaha secara umum atau bisa dibilang syariah dalam melakuakn aktivitas jasa dalam melakuakn pembayarannya. Bentuk dari bank umum ini adlah berupa perseroan terbatas, koperasi atau perusahaan daerah. Pembangunan atau pembuatan bank umu hanya boleh dan bisa dilakukan di indonesia atau badan hukum yang ada di indonesia.